Yogyakarta - Awal tahun 2020 ini Technophoria Indonesia Mendapatkan Kunjungan Sekretariat DPRD Kabupaten Keerom Provinsi Papua. Tujuan kunjungan ke Technophoria ini adalah untuk melakukan konsultasi mengenai permasalahan di Sekretariat DPRD Kabupaten Keerom yang berkaitan dengan data dan informasi. Bapak Ade salah satu perwakilan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Keerom menyampaikan bahwa saat ini di kantor tempatnya bekerja mempunyai sebuah permasalahan yang berhubungan dengan perjalanan dinas. Permasalahan yang dihadapi mulai dari pembuatan usulan surat tugas perjalanan dinas, pembuatan rekapan, pengelolaan arsip dokumen hingga pembuatan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas. Mengingat pentingnya penataan perjalanan dinas sesuai ketentuan yang berlaku dan pengelolaan arsip dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas pada setiap OPD, maka penerapan administrasi perjalanan dinas secara elekronik adalah solusi yang tepat untuk permasalahan diatas.
Pada kesempatan ini Technophoria mempresentasikan Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas (SIMPERDIN), sebagai salah satu upaya dalam memecahkan persoalan diatas. Simperdin ini adalah salah satu produk unggulan Technophoria. Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas in terdiri dari dua paket sistem, yaitu SIM Perjalanan Dinas itu sendiri dan SIM Pengarsipan Elektronik dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas. Adapun keuntungan menggunakan simperdin ini antara lain :
- Biaya perjalanan dinas dengan sistem At Cost menggunakan acuan Referensi Tarif (Uang Harian, Hotel, Transport) per periode Tahun, yang dapat disesuaikan dengan biaya perjalanan dinas riil.
- Memiliki fitur penomoran SPD otomatis namun dapat diedit.
- Memiliki fitur pengaman yang berfungsi untuk mengantisipasi perjalanan dinas ganda, dan perjalanan dinas melebihi batas waktu yang diperkenankan.
- Memiliki tools eksport ke format Microsoft Excel atau Microsoft Word sesuai keperluannya, terutama untuk pencetakan dan laporan.
- Memadukan proses manual dan elektronik atau tidak semua prosedur dilakukan secara elektronik menggunakan sistem (paraf koordinasi berjenjang).