Offering Beloved Clients

produk

Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas (SIMPERDIN)

Persoalan perjalanan dinas memang selalu menjadi sorotan. Salah satu kegiatan yang sering dijadikan obyek pemeriksaan BPK diantaranya adalah pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pegawai. Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Semester I tahun   2012, BPK menemukan 259 kasus penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah yang merugikan negara sebesar Rp 77 miliar. Dari total tersebut, sebanyak 86 kasus sebesar Rp 40,13 miliar merupakan perjalanan dinas fiktif dan 173 kasus sebesar Rp 36,87 miliar perjalanan dinas ganda. Perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara dan pegawai negeri dan pegawai tidak tetap telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK.05/2012  tentang  Perjalanan  Dinas  Dalam  Negeri  Bagi  Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap.

Pelaksana Surat Perjalanan Dinas (SPD) diharuskan untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Perjalanan Dinas  kepada  pemberi tugas dan biaya Perjalanan Dinas kepada PPK paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah Perjalanan Dinas dilaksanakan, dengan melampirkan dokumen : Surat Tugas yang sah dari atasan pelaksana SPD, SPD yang telah ditandatangani oleh PPK dan pejabat di tempat pelaksanaan perjalanan dinas, tiket pesawat, boarding pass, airport tax, retribusi, dan bukti pembayaran transportasi lainnya, daftar pengeluaran riil,  bukti pembayaran yang  sah untuk sewa kendaraan dalam kota berupa kuitansi yang dikeluarkan oleh badan usaha yang bergerak di  bidang jasa penyewaan kendaraan, bukti pembayaran hotel atau tempat menginap lainnya. Beberapa permasalahan yang sering terjadi adalah, pelaksana SPD terlambat menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinasnya, kadang hingga ke pelaksanaan SPD berikutnya dan tidak terdapat sistem yang dapat memonitoring secara evektif sehingga memerlukan effort yang besar dalam pengelolaanya. Selain itu dengan sistem pengarsipan konvensional dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas dan biaya Perjalanan Dinas, pencarian kembali terhadap dokumen arsip tersebut memerlukan waktu dan upaya yang lebih serta memungkinkan terjadi kehilangan dokumen.

Mengingat pentingnya penataan perjalanan dinas sesuai ketentuan yang berlaku dan pengelolaan arsip dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas, maka penerapan administrasi perjalanan dinas elekronik dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas (SIMPERDIN) sangatlah diperlukan.

 

SPESIFIKASI TEKNIS

Aplikasi SIMPD terdiri dari spesifikasi teknis sebagai berikut :

7.1   Tampilan antarmuka yang menarik dan user friendly

7.2   Pengaturan Umum

       7.2.1   Pengaturan Tingkatan Pengguna

7.2.2   Pengaturan Pengguna

7.2.3   Pengaturan Kop Surat

7.3    Data Referensi                                    

7.3.1   Referensi Pegawai

                 7.3.1.1     Referensi Golongan

                 7.3.1.2     Referensi Eselon

                 7.3.1.3     Referensi Jabatan

                 7.3.1.4     Referensi Pegawai

                 7.3.1.7     Referensi Bidang

       7.3.2   Referensi Surat Tugas

                 7.3.2.1     Referensi Tempat

                 7.3.2.2     Referensi Tarif Harian

                 7.3.2.3     Referensi Hotel

                 7.3.2.4     Referensi Tarif Transport

                 7.3.2.5     Referensi Wilayah

7.4   Surat Tugas

7.4.1   Daftar Usulan Surat Tugas

7.4.2   Arsip Usulan Surat Tugas

7.4.3   Arsip Surat Tugas Bernomor

7.5   Rekap dan Laporan

7.5.1    Rekap Surat Tugas

                  7.5.1.1 Laporan Surat Tugas Berasar Personil

                  7.5.1.2 Laporan Surat Tugas Berdasar Wilayah

                  7.5.1.3 Laporan Surat Tugas Berdasar Periode Bulan

       7.5.2    Rekap Perjalanan Dinas

                  7.5.2.1    Laporan Perjalanan Dinas Per Pegawai

                  7.5.1.1    Laporan Perjalanan Dinas Per Bidang

7.6   Pengarsipan Elektronik  

       7.6.1  Input Dokumen Pertanggungjawaban

                7.6.2  Pengarsipan Dokumen Pertanggungjawaban

 

Informasi lebih lanjut tentang kerjasama Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Desa ini dapat meghubungi kontak marketing dibawah ini :

Fendy,         Telp/WA: 0821 3011 7770              

Ian,              Telp/WA: 0811 1511 110  

Atau melalui email : marketing@technophoria.co.id untuk permintaan proposal penawaran.

 

Tampilan Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas (SIMPERDIN)

Sistem Informasi manajemen Perjalanan DinasSistem informasi manajemen perjaanan Dinas SIMJADIN

 

sistem informasi manajemen perjalanan dinas (SIMPERDIN) Technophoria Indonesia

Bagikan: