Dalam rangka transparansi penyelenggaraan pembangunan daerah dan sebagai bahan untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh SKPD, maka keberadaan Sistem Informasi Monitoring dan Pelaporan Pembangunan Daerah (SIMOPPEDA ) yang berbasis internet “web based” menjadi sebuah kebutuhan penting. Dengan adanya aplikasi yang bisa di akses secara online tersebut akan mempermudah pemerintah daerah untuk melakukan monitoring dan Evaluasi kemajuan pelaksanaan kegiatan di seluruh SKPD. Sistem Informasi Monitoring dan Pelaporan Pembangunan Daerah (SIMOPPEDA) dibangun Berdasarkan PP No 39 Tahun 2006, tentang “Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana pembangunan” yang kemudian pelaksanaannya diatur dalam Permendagri No. 54 Tahun 2010, Pemerintah daerah diminta untuk melaporkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan perencanaan mereka secara bertahap, Kabupaten /Kota melapor ke Provinsi, Provinsi melaporkan ke Departemen/Pusat. Sehingga setiap instansi pemerintah didorong untuk dapat akuntabel dan meningkatkan kinerjanya secara berkelanjutan.
Tujuan yang ingin dicapai dari pemanfaatan Sistem Informasi Monitoring dan Pelaporan Pembangunan Daerah (SIMOPPEDA) antara lain:
1. Menjaga konsistensi antara pelaksanaan (realisasi) sesuai dengan rencana
2. Mengetahui perkembangan:
3. Menilai kinerja SKPD dan kegiatannya
4. Mengetahui perkembangan kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh APBD dan APBN di daerah tersebut.
Fitur-fitur Sistem Informasi Monitoring dan Pelaporan Pembangunan Daerah (SIMOPPEDA) antara lain :
Informasi lebih lanjut tentang kerjasama Sistem Informasi Monitoring dan Pelaporan Pembangunan Daerah (SIMOPPEDA) ini dapat meghubungi kontak marketing dibawah ini :
Ian, Telp/WA: 0811 1511 110
Atau melalui email : marketing@technophoria.co.id untuk permintaan proposal penawaran ataupun link demo.
Tampilan Sistem Informasi Monitoring dan Pelaporan Pembangunan Daerah (SIMOPPEDA)