Offering Beloved Clients

produk

Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMPEPEDA)

Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMPEPEDA) adalah aplikasi untuk mengintegrasikan kebijakan Musrenbang Kecamatan, Renja, RKPD hingga KUA PPAS. Dengan penggunaan aplikasi SIMPEPEDA diharapkan seluruh organisasi, SKPD yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan daerah dapat menyusun perencanaan dengan format standart yang telah ditetapkan oleh permendagri.

Tujuan aplikasi SIMPEPEDA dibangun diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Sebagai alat bantu penyusunan dokumen perencanaan ( Musrenbang Kecamatan, Renja, RKPD, dan KUA PPAS) pada instansi pemerintah atau SKPD.
  • Proses perencanaan ( Musrenbang Kecamatan, Renja, RKPD, dan KUA PPAS) dokumen menjadi lebih transparan.
  • Sistem perencanaan yang lebih terstruktur, rapi, dan efektif.
  • Terintegrasinya proses perencanaan mulai dari penyusunan Musrenbang Kecamatan, Renja, RKPD, dan KUA PPAS.

Level User Aplikasi

  • User Administrator : User utama ( BAPPEDA ).
  • User Operator : User kelola data ( BAPPEDA ).
  • User Verifikator : User bertanggung jawab menverifikasi RENJA dari SKPD ( BAPPEDA ).
  • User SKPD : User SKPD sebagai pengusul perencanaan.
  • User KECAMATAN : User Kecamatan pengusul Musrenbang.

Alur / Skenario Aplikasi SIMPEPEDA:

  • User Operator BAPPEDA menyiapkan data-data pendukung dalam proses perencanaan seperti data master.
  • User SKPD menyusun RENSTRA.
  • User Kecamatan menyusun Musrenbang Kecamatan.
  • User SKPD menyusun Perencanaan dan memverifikasi Musrenbang Kecamatan.
  • User Verifikator memverifikasi RENJA sehingga menjadi RKPD.
  • User Verifikator memverifikasi rkpd sehingga menjadi KUA PPAS.

Fitur / Menu Utama Aplikasi SIMPEPEDA:

  • RPJMD
  • RENSTRA
  • MUSRENBANG KECAMATAN
  • RENJA / RENCANA KERJA
  • RKPD
  • KUA PPAS
  • LAPORAN

 

Bagikan: