• marketing@technophoria.co.id
  • 0274 885069
  • 13/12/2017
  • Admin

PELAIHARI - Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) adalah pendayagunaan BMD yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah dan/atau optimalisasi Barang Milik Daerah dengan tidak mengubah status kepemilikannya, diamana BMD tersebut terangkum dalam KIB A, KIB B, KIB C, KIB D dan KIB E, sehingga BMD tersebut dapat di berdayakan secara optimal dan menjadi Pendapatan Asli Daerah yang sah. Aplikasi pemanfaatan aset di bangun bekerja sama dengan BPKAD Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk mempermudah pendataan aset atau BMD untuk memantau semua aset yang di manfaatkan dalam bentuk sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan dan Bangun Guna Serah atau Bangun Serah Guna. Aplikasi pemanfaatan aset memiliki fitur pengingat untuk mempermudah memantau BMD yang mendekati masa berakhir permanfaatannya, dibangun dengan platform web sehingga mempermudah OPD / SKPD untuk dapat memberikan kontribusi data aset yang dimiliki oleh OPD tersebut.

Kegiatan bimtek tersebut langsung di mentori oleh tenaga ahli dan programmer dari Technophoria Indonesia  dan dilaksanakan di aula pertemuan BPKAD Kabupaten Tanah Laut dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Aset BPKAD, dilaksanakan selama 2 hari dan di hadiri oleh perwakilan dari 40 SKPD, kegiatan bimtek sukses di laksanakan dan masing masing OPD dapat langsung mempraktekan cara input data serta pemanfaatannya. (DK)

 

Share This

Hubungi Kami !