Description
Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIMPEPEDA) adalah
aplikasi untuk mengintegrasikan kebijakan Musrenbang Kecamatan, Renja, RKPD
hingga KUA PPAS. Dengan penggunaan aplikasi SIMPEPEDA diharapkan seluruh
organisasi, SKPD yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan daerah
dapat menyusun perencanaan dengan format standart yang telah ditetapkan oleh
permendagri.
Tujuan aplikasi SIMPEPEDA dibangun diantaranya adalah sebagai berikut:
- Sebagai alat bantu
penyusunan dokumen perencanaan ( Musrenbang Kecamatan, Renja, RKPD, dan
KUA PPAS) pada instansi pemerintah atau SKPD.
- Proses perencanaan (
Musrenbang Kecamatan, Renja, RKPD, dan KUA PPAS) dokumen menjadi lebih
transparan.
- Sistem perencanaan
yang lebih terstruktur, rapi, dan efektif.
- Terintegrasinya proses
perencanaan mulai dari penyusunan Musrenbang Kecamatan, Renja, RKPD, dan
KUA PPAS.
Level User Aplikasi
- User Administrator :
User utama ( BAPPEDA ).
- User Operator : User
kelola data ( BAPPEDA ).
- User Verifikator :
User bertanggung jawab menverifikasi RENJA dari SKPD ( BAPPEDA ).
- User SKPD : User SKPD
sebagai pengusul perencanaan.
- User KECAMATAN : User
Kecamatan pengusul Musrenbang.
Alur / Skenario Aplikasi SIMPEPEDA:
- User Operator BAPPEDA
menyiapkan data-data pendukung dalam proses perencanaan seperti data
master.
- User SKPD menyusun
RENSTRA.
- User Kecamatan
menyusun Musrenbang Kecamatan.
- User SKPD menyusun
Perencanaan dan memverifikasi Musrenbang Kecamatan.
- User Verifikator
memverifikasi RENJA sehingga menjadi RKPD.
- User Verifikator
memverifikasi rkpd sehingga menjadi KUA PPAS.
Fitur / Menu Utama Aplikasi SIMPEPEDA:
- RPJMD
- RENSTRA
- MUSRENBANG KECAMATAN
- RENJA / RENCANA KERJA
- RKPD
- KUA PPAS
- LAPORAN